SKH Negeri 1 Sanaman Mantikei menerima bantuan sarana pendidikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pada Januari 2026. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menunjang layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.


Adapun bantuan yang diterima sekolah terdiri dari lima unit kursi siswa, dua buah papan tulis, dua buah meja guru, serta lima buah meja siswa. Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap pada tanggal 16 dan 19 Januari 2026.

Sebagai sekolah yang baru berdiri, SKH Negeri 1 Sanaman Mantikei masih menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran. Oleh karena itu, bantuan ini memiliki arti penting dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar.

Sarana pembelajaran yang memadai sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan efektivitas kegiatan belajar di kelas, terutama bagi siswa berkebutuhan khusus. Dengan adanya tambahan kursi, meja, dan papan tulis, diharapkan lingkungan belajar menjadi lebih tertata dan kondusif.


Pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap keberlangsungan pendidikan khusus di Kecamatan Sanaman Mantikei.

Bantuan ini tidak hanya menunjang aspek fisik pembelajaran, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para guru dan siswa untuk terus berproses dan berkembang meskipun dalam kondisi yang masih terbatas.

SKH Negeri 1 Sanaman Mantikei berkomitmen untuk memanfaatkan dan merawat seluruh bantuan yang diterima secara optimal dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Ke depan, pihak sekolah berharap dukungan dan perhatian dari berbagai pihak terus berlanjut, sehingga penyelenggaraan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus di Sanaman Mantikei dapat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas.

by Tim MedSos SKHN 1 SM